Seorang pria berinisial (LM) yang viral mencuri emas batangan dari salah satu toko emas di Pajak Horas Pematangsiantar, viral di media sosial.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tim berhasil meringkus pelaku pencurian emas batangan tersebut di Jalan Samosir Kecamatan Siantar Selatan Kota, tepatnya di rumah seorang warga.
Pencurian itu terjadi pada Rabu (3/6) siang, di Toko Emas MA Siregar di lantai 2 Pasar Horas. Awalnya, pelaku datang ke toko itu dan dilayani langsung oleh pemilik toko, Khairani Sianturi (46). Pelaku lebih dulu berpura-pura bertanya soal kalung dan gelang emas. Namun, setelah emas itu ditunjukkan pemilik toko, pelaku mengaku tidak tertarik.
Korban pun memberikan saran kepada pelaku untuk mengambil emas batangan sembari meminta anak korban untuk mengambil contoh emas batangan itu. Emas batangan yang ditunjukkan anak korban seberat 70 gram. Pelaku mengatakan ingin melihat lebih dekat agar bisa di foto untuk diperlihatkan kepada istrinya.
Saat berpura-pura memfoto emas itu, pelaku langsung merampas emas batangan tersebut dari tangan korban dan melarikan diri dari pasar. Korban yang kaget sontak berteriak meminta tolong kepada pedagang lain. Sayangnya pelaku bisa lolos. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 160.000.000.
Setelah aksi pencurian emas itu sudah sempat dijual pelaku di Panyabungan, Madina, namun belum merinci berapa emas batangan itu dijual. pelaku kini masih menjalani pemeriksaan dikepolusian setempat.